Text
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI
Negara bangsa ini sudah beberapa kali menghadapi masalah yang mengancam eksistensi keutuhan berbangsa. Mulai dari pasca kemerdekaan di bawah rezim Orde Lama, Orde Baru hingga reformasi 1998 kayaknya pekerjaan rumah bagi bangsa yang besar ini belum usai. Diantara permasalahan yang harus diseriusi oleh negara pada era ini adalah menyangkut dengan pergolakan politik identitas agama dan suku dalam setiap perhelatan demokrasi, supremasi hukum, teroris dan jaringan khilafah Islamiyah, Kejahatan Transnasional, Narkoba, kemiskinan dan pengangguran, degradasi moral anak bangsa, memudarnya nasionalisme hingga kerusakan lingkungan dan lain sebagainya yang kapan saja dapat mengancam keutuhan negara.
Pada konteks yang sama, negara bangsa ini juga dicengkeram oleh modernisasi dan globalisasi yang keberadaanya acap kali mengancam eksistensi bernegara. Dalam mencermati permasalahan tersebut, sebagai lembaga Pendidikan Tinggi harus dapat mengambil bagian dalam mengokohkan jati diri manusia Indonesia yang seutuhnya. Formula yang dapat dilakukan adalah melalui penguatan nasionalisme dan semangat cinta tanah air bagi setiap mahasiswa. Melalui Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pengembangan kepribadian akan dapat merealisasikan sikap dan perilaku mahasiswa yang dapat mendeteksi dan menyiapkan diri untuk menghadapi masalah yang dialami oleh bangsa ini. Dengan kompleksitas masalah tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan menjadi urgen dalam
situasi kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Berangkat dari keresahan tersebut di atas, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib khusus untuk Pendidikan Kewarganegaraan memiliki substansi materi meliputi; Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan, Identitas Nasional, Integrasi Nasional, Konstitusi di Indonesia, Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara, Demokrasi di Indonesia, Penegakan Hukum di Indonesia, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Belajar mengenai Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu belajar tentang ke Indonesiaan, hal ini bertujuan agar dapat menanamkan pada diri manusia Indonesia dapat berbudi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia yang baik, mencintai tanah air Indonesia serta memiliki rasa tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Dengan demikian manusia Indonesia menjadi warga negara yang berkarakter baik dan terdidik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
| 010376 | 323 Ram p | My Library | Tersedia - Indonesia |
| 010377 | 323 Ram p C. 1 | My Library | Tersedia - Indonesia |
| 010378 | 323 Ram p C. 2 | My Library | Tersedia - Indonesia |
Tidak tersedia versi lain